Welcome to "The Hunter Of Truth from www.pembasmihoax.club media informasi pembasmi & Pemberantas "Hoax" nikmati sajian informasi menarik dari sini, Rasional, Obyektif, Dan Bertanggung Jawab
\

Isu Oknum Caleg Ancam KPM PKH Di Kabaena, KNPI Sultra Tidak Segan turun tangan

Ilustrasi: Para Mafioso Di tubuh KNPI Sultra
Menjelang Pesta demokrasi serentak yang tinggal menghitung hari lagi tepatnya 17 april mendatang, segala macam cara dilakukan oleh oknum-oknum politisi busuk dalam memuluskan syahwat politiknya berbicara atas nama rakyat namun pada dasarnya secara implisit justru membodoh-bodohi rakyat itu sendiri. ya, itulah tipikal politisi yang tidak menjiwai arti dan makna dari politik "santun & berbudaya. sebagaimana diketahui bahwa politik santun dan berbudaya adalah cara berpolitik dengan dibalut nilai-nilai instrumental , ideologis, dan praksis dari apa yang tertuang dari butir-butir pancasila, khususnya sila ke empat yang mengandung nilai-nilai kerakyatan.

Berkaitan dengan hal tersebut, isu yang menyeruak hari ini bahwa di pulau yang eksotis dan diselimuti pemandangan indah tempat bermukimnya Mbue Tabar'ro  namun dipenuhi oleh sampah-sampah tambang yang berserakan tersebut seorang "Oknum Caleg" di duga mengancam para KPM PKH penerima bansos dengan cara menyuruh masyarakat memilih si oknum caleg tersebut dengan ganjaran apabila tidak memilihnya maka si oknum caleg yang bersangkutan akan menghapusnya dari daftar penerima manfaat PKH Kementerian Sosial RI.

Tentu saja kejadian ini cukup menggelitik telinga salah satu pejabat KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara Bidang Ideologi dan Politik , MKD sapaan akrab dari MKD La Cossa Nostra Panatagama. ia menjelaskan bahwa akhir-akhir ini banyak oknum caleg DPRD kab/kota yang mencoba berselancar dalam memuluskan hasrat birahi politiknya namun tidak mengedepankan etika dan budaya yang santun dalam berpolitik. "Tindakan Oknum Caleg yang mengancam KPM PKH di dapil kabaena tersebut mengakibatkan "Vandalisme Moralitas" bagi dirinya yang berujung pada kondisi "The State Of Nature" seperti apa yang dikatakan oleh penemu teori perjanjian masyarakat Jhon Locke. 

Jhon Locke menegaskan bahwa dalam kondisi "The State Of Nature" terjadi tiga hal, yakni kebingungan, ketidak pastian, dan ketidak-aturan. "Kondisi itulah yang akan menimpa sang oknum caleg tersebut dengan melanggar etika politik perjanjian masyarakat karya Jhon Locke apalagi partai pengusungnya sangat anti-pemerintah . Terakhir, Wakil Ketua KNPI Sultra tersebut menghimbau kepada oknum caleg tersebut supaya mengingat kembali landasan idil dan konstitusional cara berpolitik bangsa indonesia yaitu sila ke empat pancasila terutama pada butir pertama dan kedua yang kurang lebih bunyinya seperti ini :
1. Setiap warga negara dan masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama.
2.Tidak Boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

Apabila sang oknum caleg tersebut tidak mengindahkan himbauan ini, maka akan berhadapan dengan balatentara kabinet pongkaruta sulawesi tenggara utusan KNPI Sultra yang selalu berpatroli di kabaena kepulauan kabupaten bombana memantau arus dan situasi peta politik disana. simak berita kejadian serupa di wilayah konkep di situs resmi PKH Sultra di sini https://www.ppkhsultra.top/2019/02/ppkh-sultra-menerima-kunjungan-kerja.html
Share:

Live Score